
Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 003.1/ 4397/ SJ tanggal 29Juli 2022 Perihal : Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui "Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih", bahwa Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemerdekaan Dalam Negeri bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota seluruh Indonesia dipandang perlu untuk menyelenggarakan suatu kegiatan yang semarak dan menyenangkan serta bertujuan untukmenggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat indonesia. Kegiatan yang direncanakan yaitu "Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih".
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pemikiran bahwa Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat penersatu masyarakat Indonesia, yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Guna mensukseskan " Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih" SMK Negeri 1 Ampelgading melalui Waka Hunas dan Hubin Bapak Syukron Jamil, S.T. , M.Si. ikut berpartisipasi menyerahkan bendera merah putih 30 pcs ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang.